SISTEM LAYANAN DISDUKCAPIL

  • Jan 16, 2023
  • by adicahya

SYARAT SYARAT PERMOHONAN PELAYANAN DUKCAPIL

 

I. PENERBITAN KTP     :

1. Cetak KTP Elektronik Baru/Perubahan Elemen Data Kependudukan

  • Fotocopy Kartu Keluarga
  • Fotocopy KTP lama / surat keterangan KTP sementara

 

2. Cetak KTP Elektronik Karena Hilang

  • Fotocopy Kartu Keluarga (KK)
  • surat keterangan kehilangan dari kepolisian

 

II. PENERBITAN KARTU KELUARGA     :

1. Penerbitan KK Karena Hilang

  • Fotocopy KTP
  • surat keterangan kehilangan dari kepolisian
  • Fotocopy Buku Nikah

2. Penerbitan KK Karena Rusak

  • Fotocopy KK yang rusak
  • Fotocopy Buku Nikah

3. Pisah KK Karena Perkawinan

  • Formulir F1.01 ( DOWNLOAD FILE )
  • KK orang tua suami
  • KK orang tua istri
  • Fotocopy Buku Nikah / kutipan akta perkawinan
  • surat keterangan kelahiran / akta kelahiran

4. Pisah KK Karena Perceraian

  • Formulir F1.01 ( DOWNLOAD FILE )
  • Kartu Keluarga
  • Akta cerai
  • Pernyataan hak masuk kependudukan anak
  • Buku Nikah

5. Penambahan Anggota Keluarga Karena Kelahiran

  • Kartu Keluarga
  • Fotocopy Buku Nikah
  • Surat Keterangan Lahir

6. Pisah KK Dari Orang Tua

III. PENERBITAN AKTA     :

1. Penerbitan Akta Lahir

  • Surat Keterangan Lahir/SPTJM kelahiran
  • Fotocopy Buku Nikah/Akta Perkawinan/SPTJM perkawinan
  • Fotocopy Kartu Keluarga
  • Fotocopy KTP saksi 1
  • Fotocopy KTP saksi 2
  • Formulir F2.01/F2.02
  • Fotocopy KTP orang tua
  • Fotocopy ijazah / raport

2. Penerbitan Akta Kematian

  • Surat Keterangan Kematian dari Kepala Desa
  • Fotocopy KK yang meninggal (legalisir)
  • Fotocopy KTP yang melaporkan
  • Fotocopy KTP saksi 1 dan 2
  • KTP yang meninggal 
  • Surat Keterangan dari Dokter (Visum) (tidak wajib)
  • Akta Nikah/Akta Perkawinan yang meninggal (tidak wajib)
  • Akta Kelahiran yang meninggal (tidak wajib)
  • Ijazah yang meninggal (tidak wajib)
  • SK PNS yang meninggal (tidak wajib)
  • Surat Ketetapan Pengadilan (tidak wajib)

3. Penerbitan Akta Perceraian

  • formulir F2.19 (DOWNLOAD FILE)
  • Surat Keputusan Cerai dari pengadilan negeri
  • KTP pemohon
  • KK pemohon
  • Akta Perkawinan suami
  • Akta Perkawinan istri
  • Fotocopy KTP untuk pelapor jika bukan anggota keluarga yang bersangkutan (jika ada)
  • Surat Kuasa untuk pelapor jika bukan anggota keluarga yang bersangkutan (jika ada)

IV. Penerbitan KIA     :

  • Fotocopy Kartu Keluarga (KK)
  • Fotocopy Akta Kelahiran
  • pas photo diri berwarna

V. Pindah Datang Penduduk     :

1. Pindah Penduduk Antar Desa/Kelurahan, Kecamatan, Kabupaten/Kota, Provinsi

  • Kartu Keluarga (KK)
  • formulir pindah F1.03 (DOWNLOAD FILE)
  • KTP
  • Buku Nikah

2. Pendatang Dari Luar Kotawaringin Timur (KK Baru)

  • SKPWNI
  • KTP
  • Buku Nikah

3. Pendatang Dari Luar Kotawaringin Timur (KK Numpang)

VI. Perubahan Data     :

  • Kartu Keluarga (KK)
  • Dasar perubahan
  • formulir F1.06 (DOWNLOAD FILE)
  • Buku Nikah